Kajian Bazma di Lapas Permisan: Memperdalam Makna Syukur

    Kajian Bazma di Lapas Permisan: Memperdalam Makna Syukur
    Masjid At - Tawwabun Lapas Permisan belajar memaknai rasa syukur dalam kajian bersama Bazma, Selasa (05/09). Dok Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Masjid At-Tawwabun di Lapas Permisan menjadi saksi bagi acara pembinaan kerohanian Islam yang penuh makna. Acara ini diisi oleh Ustadz Ahmad Salman dari BAZMA Cilacap, yang membawakan materi tentang syukur sebagai bagian penting dari kehidupan seorang muslim, Selasa (05/09).

    Acara yang berlangsung meriah ini dihadiri oleh warga binaan muslim Lapas Permisan. Ustadz Ahmad Salman mengawali materinya dengan mengingatkan semua hadirin tentang pentingnya bersyukur kepada Allah atas segala nikmat yang telah diberikan-Nya.

    Dalam ceramahnya, Ustadz Ahmad Salman menyampaikan, "Bersyukur adalah sikap yang harus selalu kita tanamkan dalam hati. Allah SWT telah memberikan kita nikmat yang tak terhitung, seperti nikmat sehat, umur yang panjang, dan hidayah-Nya. Kita masih memiliki kesempatan untuk bertaubat dan memperbaiki diri. Allah juga berfirman, 'Jika kamu hendak menghitung nikmat Allah, maka kamu tidak akan mampu, " ujarnya

    Ustadz Ahmad Salman menekankan betapa pentingnya kita sebagai manusia untuk senantiasa bersyukur, baik dalam kesulitan maupun kemudahan, karena syukur adalah bentuk penghormatan kita kepada Allah atas segala karunia-Nya.

    Acara pembinaan kerohanian Islam ini berakhir dengan pesan yang mendalam dari Ustadz Ahmad Salman, "Mari kita selalu ingat untuk bersyukur atas nikmat Allah dan menjalani hidup dengan penuh kesadaran akan kasih-Nya. Semoga kita semua bisa menjadi hamba yang selalu bersyukur dan taat kepada-Nya."

    Acara yang sarat makna ini diakhiri dengan doa bersama untuk keselamatan dan keberkahan bagi semua warga binaan Pemasyarakatan Lapas Permisan serta keluarga mereka di luar sana. Semoga pembinaan kerohanian seperti ini terus memberikan manfaat positif bagi para narapidana dalam perjalanan pemulihan dan perubahan mereka.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng kalapas permisan
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Pembinaan Kerohanian Islam di Lapas Permisan...

    Artikel Berikutnya

    Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Lakukan...

    Berita terkait